BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA
PENETAPAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN TAHUN ANGGARAN 2025
Pada hari in selasa tanggal satu bulan Juli tahun dua ribu dua puluh lima, bertempat di Kantor Kepala Desa Sianaa Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat, telah dilaksanakan musyawarah desa yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Unsur Masyarakat Desa Sianaa.
Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Sianaa Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan, Surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 142/PDP.04.01/V/2025 tanggal 2 Mei 2025 hal Pelaksanaan atas Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan serta mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.
Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan bersama seluruh peserta musyawarah, maka disepakati beberapa hal sebagai berikut :
- Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Sianaa Tahun 2025 adalah Peternakan Babi
- Jumlah Anggaran Ketahanan Pangan Desa Sianaa Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat sebesar Rp. 654.000.000,00
- Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Sianaa Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat dilaksanakan melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan yang terdiri dari :
Nama : FILLARIUS FA'AHAKHODODO WARUWU
NIK : 120408**********
Pekerjaan : Petani/Pekebun
Jabatan : Ketua TPK Ketahanan Pangan
Nama : OKTAVIANUS WARUWU
NIK : 120408**********
Pekerjaan : Karyawan Honorer
Jabatan : Sekretaris TPK Ketahanan Pangan
Nama : BERKATONE WARUWU
NIK : 120408**********
Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa
Jabatan : Bendahara TPK Ketahanan Pangan
Nama : BANGSAWAN WARUWU
NIK : 120408**********
Pekerjaan : Tukang Kayu
Jabatan : Anggota TPK Ketahanan Pangan
Nama : YEDIELI WARUWU
NIK : 12250518**********
Pekerjaan : Petani/Pekebun
Jabatan : Anggota TPK Ketahanan Pangan
- Selanjutnya TPK Ketahanan Pangan menyusun Analisa Usaha atau Proposal Usaha.
- Analisa Usaha atau Proposal usaha sebagaimana dimaksud pada angka 4 disampaikan kepada Pemerintah Desa Sianaa Kecamatan Mandrehe.
Badan Permusyawaratan Desa Sianaa
KETUA,
FANGARO WARUWU